Hallmarks of cancer atau tanda-tanda sel kanker terdiri
dari 8 tanda, yaitu kemampuan untuk mempertahankan pensinyalan proliferatif,
menghindari penekan pertumbuhan, resisten terhadap kematian sel, memungkinkan
keabadian replikatif, menginduksi/mengakses pembuluh darah, mengaktifkan invasi
dan metastasis, memprogram ulang metabolisme seluler, dan menghindari
penghancuran sistem kekebalan. Terdapat 2 proses yang memunculkan tanda-tanda
sel tumor tersebut secara molekuler dan seluler, proses tersebut yaitu
ketidakstabilan genom dan peradangan yang memicu tumor. Ada beberapa parameter
yang ditambahkan ke dalam hallmark of
cancer yaitu berupa 2 tanda baru yang muncul dan 2 proses karakteristik
yang memunculkan tanda-tanda sel kanker. Parameter tersebut adalah membuka
plastisitas fenotipik, sel tua, pemrograman ulang epigenetik nonmutasi, dan
mikrobioma polimorfik.
Prinsip dari Hallmark of cancer
adalah sebagai berikut :
● Sel kanker mampu mempertahan sinyal
proliferatif. Untuk mempertahankan sinyal proliferatif dapat melalui berbagai
cara, yang pertama yaitu melalui mutasi somatik yang menyebabkan aktivasi dari
growth factor receptor, sehingga proses pensinyalan untuk pembelahan sel akan
terus terjadi. Selanjutnya sel kanker melalui mutasi onkogen dapat menyebabkan
sel tidak berespon terhadap feedback negatif. Sel kanker juga dapat
menghentikan sinyal / proses penuaan dan apoptosis sel.
● Sel kanker mampu menghindar dari
faktor penekan pertumbuhan melalui mutasi dari tumor suppressor gene, misalnya
Rb dan TP53. Apabila ditemukan adanya kerusakan
DNA pada sel kanker, maka kerusakan tersebut akan dikenali oleh ATM (ataxia
telangiectasia mutated) dan ATR (ataxia telangiectasia and Rad3-related) yang
selanjutnya akan memfosforilasi p53 dan memisahkan ikatan dengan inhibitornya
yaitu MDM2. p53 yang aktif kemudian menginduksi p21. p21 kemudian memblokir
kompleks CyclinD-CDK4 dan Cycline-CDK6, sehingga siklus sel terhenti.
Penghentian siklus sel tersebut memberikan waktu untuk memperbaiki kerusakan
DNA, apabila DNA telah diperbaiki maka p53 akan terdegradasi dan sel dapat
melanjutkan siklusnya. Namun apabila kerusak DNA tidak mampu diperbaiki, maka
siklus sel akan terhenti secara permanen atau dapat juga mengalami apoptosis.
Ketika p53 mengalami kerusakan, misalnya apabila terjadi mutasi p53, maka p53
tidak mampu melaksanakan fungsinya untuk menghentikan siklus sel yang memiliki
kerusakan DNA, serta tidak mampu untuk menginduksi apoptosis. Akibatnya sel
yang memiliki kerusakan DNA tersebut akan berproliferasi secara terus menerus
dan menjadi tumor.
● Mekanisme “contact inhibition” juga tidak terjadi pada sel kanker, akibatnya
sel kanker akan tetap tumbuh. Selain itu, TGF-beta juga berperan dalam
mengaktivasi transisi epitelial menjadi
mesenkimal atau EMT (epithelial-mesenchymal
transition).
● Sel kanker bersifat resisten
terhadap kematian dengan cara autophagosome dan memanfaatkan semua energi dari
pemecahan sel untuk digunakan kembali menjadi sel yang baru. Resisten terhadap
kematian sel juga dapat melalui hilangnya fungsi supresor TP53, peningkatan ekspresi
regulator anti apoptosis Bcl-2 family, serta downregulasi pada proapoptotic
Bcl-2 related factor.
● Sel kanker mampu mengaktifkan
replikasi yang immortal dengan cara mempertahankan telomernya.
● Sel kanker mampu menginduksi
angiogenesis. Sel tumor mampu membuat kondisi seolah-olah berada dalam keadaan
hipoksia sehingga terjadi akumulasi HIF (Hypoxia-inducible
factor). Akibatnya sel tersebut merespon dengan cara mensekresikan VEGF (Vascular endothelial growth factor) ke
dalam ekstraseluler, VEGF kemudian ditangkap oleh VEGF reseptor di endothelial
sel. VEGF reseptor yang teraktivasi meningkatkan survival sel endotel dan
mensekresikan PDGF (platelet-derived
growth factor). PDGF yang diterima oleh sel perisit melalui PDGF reseptor
mengakibatkan survival dan replikasi dari sel perisit hingga terbentuknya
pembuluh darah baru untuk mensuplai nutrisi sel kanker agar tetap hidup dan
tumbuh.
● Sel kanker mampu menginvasi dan
metastasis. TGF-beta memfasilitasi terjadinya EMT, yaitu perubahan sel kanker
dari epitelial menjadi sel mesenkim sehingga mampu untuk intravasasi atau masuk
dalam pembuluh darah dan limfe serta ekstravasasi atau keluar dari pembuluh
darah untuk bermetastasis ke organ yang jauh.
● Sel kanker mampu menderegulasi
energi seluler
● Sel kanker mampu menghindari sistem
imun. Sel imun untuk dapat teraktivasi maka molekul CD28 dari sel T harus
berikatan dengan B7, namun pada sel kanker berikatan dengan CTLA-4 yang
menyebabkan sel T menjadi tidak aktif.
No comments:
Kami mengharapkan komentar dan kritikan yang membangun, ..