Syarif Miftahudin's Blog: Tajuk Rencana
Showing posts with label Tajuk Rencana. Show all posts
Showing posts with label Tajuk Rencana. Show all posts

Monday, January 11, 2016

Kemiskinan di Aceh
9:18:00 PM0 Comments
KONDISI kemiskinan masyarakat Aceh, mau tidak mau, terus membuat kita menggeleng-gelengkan kepala. Tak habis pikir. Angka kemiskinan secara konstan tetap lebih tinggi dibandingkan angka rerata nasional. Pertanyaannya: mengapa keadaan itu terus berlanjut di tengah melimpahnya anggaran daerah seakan-akan pemerintah daerah setempat berdiam diri untuk mengatasinya?
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh yang dilansir awal bulan ini mengungkapkan, jumlah penduduk Aceh per September 2015 mencapai 859 ribu jiwa dari sekitar lima juta jiwa penduduk provinsi ini. Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar 8 ribu jiwa dibandingkan Maret 2015 yang sejumlah 851 ribu jiwa. Secara persentase, total penduduk miskin di “Tanah Rencong” mencapai 17,11 persen, naik dari Maret tahun yang sama yang sebesar 17,08 persen.
Sepanjang periode Maret-September 2015, persentase penduduk miskin di pedesaan meningkat. Dari 19,44 persen menjadi 19,56 persen. Salah satu faktor penyebabnya, seperti dikatakan Kepala BPS Aceh, Hermanto, adalah kondisi ekonomi di pedesaan belum bergerak dengan baik. Kemiskinan juga dipicu oleh turunnya nilai tukar petani dan tingginya inflasi di pedesaan. Petani mengeluarkan biaya lebih besar dibandingkan pendapatannya. Mereka juga tidak memiliki pendapatan tetap.
Menurut Kepala BPS Aceh, program pembangunan dan berbagai kegiatan besar lainnya di provinsi ini belum menyentuh berbagai sektor di pedesaan. Karenanya, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota disarankan supaya fokus membangun gampong (desa) untuk menekan angka kemiskinan. Dana desa juga diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk mendorong percepatan pembangunan dan menyejahterakan masyarakat.
Sejak menerima dana otonomi khusus migas selama delapan tahun terakhir, anggaran belanja Aceh, melonjak tajam. Bukan hanya di tingkat provinsi, tapi juga kabupaten/kota. Artinya, pemerintah provini dan kabupaten/kota memiliki ruang fiskal lebih besar untuk menggenjot pembangunan di daerahnya. Ruang itu, seyogianya, untuk memenuhi aspirasi pembangunan masyarakat.
Selain akibat bencana dan konflik berkepanjangan, aspirasi masyarakat di daerah-daerah, terutama di pedesaan, selalu menge­muka. Masyarakat merasa tak tersentuh program pembangunan yang berhubungan langsung dengan upaya perbaikan kehidupan perekonomian mereka. Keluhan itu umumnya adalah dalam sektor infrastruktur jalan, pertanian, maupun akses ekonomi.
Mirisnya, keluhan itu terus berlanjut sampai sekarang. Limpahan anggaran pembangunan daerah tak kunjung mereka nikmati. Padahal, pemerintah selalu mengklaim menerapkan kebijakan pembangunan yang prorakyat miskin. Kebijakan pembangunan dinyatakan merupakan realisasi atas aspirasi masyarakat. Jika demikian, mengapa kondisi kemiskinan yang memprihatinkan itu tak juga mampu diatasi?
Jajaran pemerintahan Aceh berhak membela diri dengan ber­bagai argumentasi. Namun, upaya itu kemungkinan be­sar tidak akan efektif. Kondisi faktual atas masih terus ting­ginya angka kemiskinan berbicara lebih jelas dan tepat bah­wa upaya mereka mengatasi kesulitan hidup ma­sya­rakatnya melalui program-program pembang­unan yang dilakukan belum membuahkan hasil. Ini mengin­di­ka­sikan bahwa program yang dijalankan belum tepat. Bahkan, mung­kin salah, tidak sesuai realitas yang ada.
Harapan Kepala BPS Aceh di atas kita harapkan bisa ter­wujud. Apalagi, keinginan itu sejalan dengan program nasional. Meski, khusus untuk Tahun Anggaran 2016 ini, kita mungkin masih diliputi pesimisme bahwa harapan itu tercapai akibat terjadinya perdebatan panjang antara Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja Aceh (RAPBA). Perdebatan yang kian mengaburkan inti persoalannya apakah benar-benar untuk mem­per­juangkan aspirasi masyarakat atau semata-mata demi me­menuhi kepentingan ekonomi dan politik para pihak itu sendiri.
Meski jumlahnya minim, kita berharap pemerintah desa bisa mengoptimalkan dana desa yang diterimanya untuk menggerakkan pembangunan di wilayah masing-masing. Keberhasilan pengelolaan dana desa dalam mengentaskan kemiskinan, mungkin bisa menya­darkan para pemimpin di tingkat provinsi dan kabupaten/kota bahwa ketulusan dan kemauan menjadi kunci penting dalam membangun daerah. Bukan debat kusir yang mengatasnamakan rakyat yang nyat­anya tetap saja tak diurus sebagaimana seharusnya!
http://analisadaily.com/tajuk-rencana/news/kemiskinan-di-aceh/203780/2016/01/09
Keyword : Contoh Tajuk Rencana media internet terbaru januari 2016
Reading Time:
Mempertanyakan Keselamatan Maskapai Indonesia
9:18:00 PM0 Comments
Keselamatan merupakan prioritas utama dalam dunia penerbangan, tidak ada kompromi dan toleransi. UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan pada Pasal 3 ayat 1a menyebutkan tujuan penerbangan mewujudkan penerbangan yang teratur, tertib, selamat, aman, nyaman dengan harga yang wajar, dan menghindari praktek persaingan usaha yang tidak sehat. Itu sebabnya, pemerintah membuat sejumlah aturan yang mengikat banyak pihak termasuk maskapainya, untuk memberi jaminan keselamatan bagi penumpang.

Meski ada aturan yang begitu ketat untuk memberi jaminan keselamatan, kenyataan di lapangan berbeda. Survei tahunan versi AirlineRatings.com mengungkapkan sembilan maskapai penerbangan Indonesia masuk dalam daftar catatan keselamatan penumpang terburuk di dunia. Penilaian dilakukan berdasarkan data dari pemerintah, perusahaan, serta catatan kecelakaan pesawat yang berujung pada kematian penumpang.

Website ini mensurvei 407 maskapai penerbangan dari seluruh dunia. Mereka pemberikan penilaian hingga tujuh bintang. Semakin banyak bintang yang diperoleh semakin bagus pula penerbangan tersebut. Dari 407 maskapai, ada setidaknya 148 maskapai yang mendapat penilaian bagus. Sementara hampir 50 maskapai memiliki hanya tiga bintang atau bahkan kurang. 

Menurut AirlineRatings, ada 10 maskapai dengan nilai paling buruk, dan banyak maskapai Indonesia masuk daftar tersebut. Kesepuluh Maskapai dengan nilai hanya 1  bintang yakni Batik Air, Bluewing Airlines (Suriname), Citilink, Kal-Star Aviation, Lion Air, Sriwijaya Air, TransNusa, Trigana Air Services, Wings Air, dan Xpress Air. Dari sepuluh yang terburuk keselamatanya ini, sembilan maskapai berasal dari Indonesia. 

Selain itu ada sejumlah maskapai yang belum dinilai. AirlineRatings menyebut statusnya Safety Rating Pending. Maskapai tersebut adalah AirAsia Indonesia, Merpati Airlines, Rex Australia, Trigana Air. Untuk Merpati Airlines sudah stop operasi sejak 2014, namun entah kenapa AirlineRatings tetap memasukannya dalam daftar. Artinya, bisa saja jumlah maskapai penerbangan yang buruk keselamatannya sedunia masih bertambah di Indonesia, tergantung hasil penelitian lebih lanjut.

Memang tidak semua menerima penilaian AirlineRating.com tersebut. Asosiasi Maskapai Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Transport Association (INACA) menegaskan Safety is Mandatory dan berkomitmen agar seluruh maskapai selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan penerbangan. Mereka mempertanyakan secara serius kriteria penilaian yang dilakukan situs asing tersebut. Apalagi yang dinilai adalah aspek keamanan dan keselamatan penerbangan nasional.

Direktur Utama Lion Air (induk usaha Batik Air) Edward Sirait juga mempertanyakan balik tingkat keabsahan survei. Senada Citilink Indonesia tak terima dimasukkan dalam daftar 10 maskapai paling tidak aman di dunia. Perusahaan mempertanyakan dasar kriteria atau metode yang dilakukan dalam melakukan pemeringkatan terhadap perusahaan penerbangan, baik di dunia maupun Indonesia, soal tingkat keamanan dan keselamatan (safety) penerbangan.  Pemeringkatan maskapai yang dilakukan oleh Airlineratings.com cenderung tendensius karena tak menyebutkan secara jelas dasar penilaian dan fakta yang ada di lapangan. 

Meski ada yang pro kontra atas pemeringkatan ini, diharapkan masakapai tidak reaktif dan hanya membela diri. Pemerintah diharapkan memanfaatkan momen ini untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, bila perlu memperbaiki regulasi agar keamanan penumpang lebih terjamin. Sebab ini bukan menyangkut nyawa satu atau dua orang, tetapi banyak penumpang bisa korban. Pemerintah tak boleh abai terhadap hasil penelitian terbaru tersebut. 

Kita berharap kasus GoJek tak terulang, yang sebenarnya putusan Kemenhub sudah tegas sebab tak memiliki dasar hukum yang jelas dalam UU. Namun, hanya karena alasan diperlukan masyarakat, GoJek dibebaskan beroperasi. Bagaimana dengan maskapai penerbangan yang keselamatannya tidak terjamin, apakah akan dibiarkan saja karena dibutuhkan? Tentu saja pemerintah tidak boleh menyamakannya. Ditunggu langkah tegas dan bijak dari pemerintah untuk meningkatkan jaminan keamanan dan keselamatan penumpang pesawat terbang.


Sumber : http://hariansib.co/view/Tajuk-Rencana/93711/Mempertanyakan-Keselamatan-Maskapai-Indonesia.html#.VpJmJfl97IU


Keyword : Contoh Tajuk Rencana terbaru januari 2016
Reading Time:

Sunday, January 10, 2016

Pelantikan Hasil Pilkada
9:16:00 PM0 Comments
HASIL pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang digelar 9 Desember tahun 2015, memunculkan sengketa perselisihan pilkada. Sengketa atau gugatan tersebut diajukan oleh para calon kepala daerah yang merasa dirugikan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu menyebabkan tertundanya pelantikan para pemenang pilkada.
Dari 265 daerah penyelenggara pilkada serentak tahun 2015 tersebut di seluruh Indonesia, ternyata ada 132 daerah yang melakukan gugatan. Dan 13 gugatan itu di antaranya berasal dari Sumatarea Utara (Sumut). Kondisi ini tentu berimbas dengan diundurkannya jadwal pelantikan kepala daerah/wakil terpilih. Bahkan menjadi polemik dalam menentukan jadwal pelantikan kepala daerah/wakil secara serentak di seluruh Indonesia.
Polemik itu terlihat dari berubah-ubahnya jadwal pelantikan kepala daerah/wakil hasil pilkada. Sebelumnya (skenario awal-red) jadwal pelantikan bagi pemenang pilkada, yang tidak ada gugatan atau sengketa pilkada di MK akhir Januari 2016. Sedangkan  pelantikan kepala daerah yang memiliki gugatan dilaksanakan akhir Maret 2016. Pelantikan pada Maret tersebut disebabkan menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).yang diputuskan pada 2 - 7 Maret 2016.
Tidak jadinya skenario awal terhadap pelantikan kepala/wakil kepala daerah tersebut, selain persoalan persiapan di antaranya, harus diumumkan di dalam rapat paripurna DPRD, harus ada keputusan presiden untuk gubernur dan wakil, kemudian  surat keputusan Mendagri untuk bupati/wakil dan walikota/wakil. Skenarioa awal batalnya pelantikan kepala daerah/wakil juga lebih dikarenakan untuk mewujudkan hakekat pilkada serentak di seluruh Indonesia.
Pemerintah melihat pilkada serentak jangan sampai tercederai, dan harus memiliki momen bersama bagi seluruh rakyat Indonesia dalam memilih pemimpinnya. Karenanya pelantikan serentak juga bagian dari pilkada serentak yang bermuara kepada penyeragaman masa jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah di seluruh Indonesia.
Penyeragaman tersebut, dilihat sebagai bahan utaman pembahasan untuk mengkaji ulang pelantikan ratusan kepala/wakil kepala daerah. Keseragaman  penyelenggaraan pilkada, kemudian pelantikan dan masa jabatan pemimpin suatu daerah menjadi tujuan akhir untuk mewujudkan hakekat pilkada serentak. Sehingga rencana pemerintah menggelar pilkada serentah di seluruh Indonesia pada tahun 2027 dapat terwujud.
Bertolak dari keseragaman pilkada itu, lantas kita melihat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan dua opsi yang dikemas dalam rancangan peraturan presiden (perpres). Rancangan pertama waktu pelantikan digelar serentak pada Juni 2016. Rancangan kedua pelantikan digelar   dua gelombang yakni Maret dan Juni 2016. Kedua opsi rancangan untuk mewujudkan filosofis pilkada itu, akan dibahas secara intens bersama instansi terkait dengan arahan  Presiden.
Namun di sisi lain, munculnya gugatan hasil pilkada dan opsi rancangan Kemendagri untuk mewujudkan hakekat penyelenggaraan pilkada serentak, tanpa memotong masa jabatan para petahana. Kedua kondisi itu perlu dijadikan bahan evaluasi bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kajian yang perlu didalami adalah  bagaimana rumusan atau desain tahapan pilkada serentak itu tidak memunculkan gugatan atau memperkecil terjadi sengketa hasil pilkada serentak.  
Apalagi jika dilihat dari pemetaan yang dilakukan KPU sendiri, fokus gugatan atas 147 permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pada pilkada serentak tahun 2015 yang diajukan ke MK. Ternyata 90 persen permohonan tidak berkaitan langsung dengan hasil penghitungan atau perolehan pasangan calon. Pemohon  lebih menyoroti persoalan tahapan dan teknis pemilihan.Walau tidak dipungkiri persoalan tahapan dan teknis pilkada muaranya tetap kepada  perolehan hasil pasangan calon.
Pemerintah sendiri juga harus arif dan bijaksana untuk menyikapi pelantikan hasil pilkada serentak. Polemik diundurkannya pelantikan, hendaknya tidak mengurangi jalannya roda pemerintahan dan pembangunan khususnya pelayanan publik kepada masyarakat. Jika pelantikan terus diundur karena kendala sengketa pilkada, maka dikhawatirkan rancangan pembangunan yang telah diprogramkan tidak berjalan maksimal.  Jangan pula mengutamakan rancangan program pilkada serentak di seluruh Indonesia, pelantikan para kepala daerah/wakil tertunda-tunda. Karena itu pemilihan keputusan dari dua opsi yang dirancang Kemendagri sangat diharapkan seluruh rakyat Indonesia.
Sumber : http://analisadaily.com/tajuk-rencana/news/pelantikan-hasil-pilkada/203411/2016/01/08
Keyword : Contoh Tajuk Rencana surat kabar terbaru 2016
Reading Time:
Berikan Kesempatan pada Masyarakat dengan Penurunan BBM
9:13:00 PM0 Comments
LOGIKANYA, turunnya harga bahan bakar minyak, gas dan listrik akan turut serta menyeret turun harga-harga keperluan pokok dan transportasi. Tapi ternyata hukum ekonomi pasar tidak berlaku serta merta. Tidak seperti serta mertanya kenaikan tarif kendaraan ketika tarif BBM diputuskan naik. Harga keperluan pokok, seperti cabai, beras, sudah curi start naik di awal tahun atau terpaut lima hari sebelum pemberlakukan penurunan BBM diterapkan. 


Menteri Perhubungan Ignatius Jonan meminta Organda menurunkan tarif angkutan sebesar 5 persen. Tapi, itu tidak akan serta merta. Di Pekanbaru contohnya. Dinas Perhubungan beralasan, penurunan tarif tidak hanya dipengaruhi oleh BBM saja. Kataya ada indikator ekonomi transportasi lainnya seperti onderdil yang tidak ikut turun. Logika yang tidak tepat tentunya. Sebab, onderdil bukanlah keperluan harian seperti halnya BBM. Intinya, untuk penurunan tarif akan sulit untuk menekan para pengusaha angkutan sebab sudah terlanjur harga dinaikkan. Perlu ketegasan pemerintah untuk meminta tarif diturunkan. 


Yang masih bisa dikaitkan dengan BBM adalah rumitnya polemik penetapan Upah Minimum Kerja (UMK). Ada beberapa daerah di Riau, termasuk Kota Pekanbaru yang tidak disetujui Pemprov Riau karena kenaikannya melebihi 10,5 persen. Angka maksimal itu alasannya adalah undang-undang. Tidak boleh dilanggar. Pertanyaannya, apakah dewan pengupahan yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk pengusaha dan pemerintah dalam menetapkannya tidak tahu akan aturan itu. Mengapa disebut berkait dengan turunnya harga BBM, sebab menurut ketentuan, UMK mulai diterapkan awal tahun. Jika UMK ditetapkan dengan harga baru, barang-barang sudah terlanjur naik, tentu setidaknya meringankan beban hidup para pekerja. Pekerja yang sejahtera akan berdampak langsung terhadap perekonomian secara makro serta sektor lainnya. 


Penurunan harga BBM, BBG dan listrik yang tidak diikuti turunnya harga barang serta UMK yang masih berpolemik soal aturan hukum, yang paling dirugikan adalah masyarakat banyak. Berikanlah kesempatan bagi masyarakat kali ini untuk bisa berlebih dari biasannya. BBM, BBG, Listrik turun, harga stabil, tarif ikut turun lalu ditambah UMK yang baru. Kondisi ini akan berdampak baik bagi kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Usaha-usaha masyarakat akan menggeliat lagi. Roda perekonomian akan bergerak lebih cepat daripada tahun 2015. Pemerintah, baik pusat maupun daerah dengan momen seperti ini harus mengambil sikap yang berpihak kepada masyarakat banyak. Toh, efeknya juga perbaikan ekonomi secara keseluruhan. Di samping upaya menggerakkan lebih awal penggunaan APBD.


Sumber : http://www.riaupos.co/4254-opini-berikan-kesempatan-pada-masyarakat-dengan-penurunan-bbm.html#.VpJmHfl97IU


Keyword : Contoh Tajuk Rencana terbaru januari 2016
Reading Time: