Kelebihan dan Kekurangan BPJS - Syarif Miftahudin's Blog

Monday, September 5, 2016

Kelebihan dan Kekurangan BPJS

BPJS Kesehatan yang hadir sejak 1 Januari 2014 ini memang sengaja diluncurkan oleh pemerintah untuk membawa angin segar bagi masyarakat Indonesia. Meskipun sistem dan mekanisme BPJS Kesehatan di beberapa sisi masih nampak sulit dan rumit, namun pemerintah beserta segenap pihak yang terkait terus berusaha membenahi dan memperbaiki sistem agar tercipta layanan yang baik dan kepuasan bagi para peserta BPJS.

Sejak pertama kali dihadirkan, BPJS memang langsung menjadi pilihan favorit masyarakat. Tak ayal bila beberapa hari setelah peluncuran, kantor BPJS langsung kebanjiran pendaftar. Untuk mengantisipasi animo masyarakat yang luar biasa ini, maka kemudian pemerintah membuka beberapa kantor cabang BPJS di beberapa kota besar di Indonesia.

Kelebihan dan Keuntungan BPJS Kesehatan

1.      Hampir Semua Penyakit ditanggung BPJS Kesehatan
Semua pelayanan kesehatan yang sifatnya pengobatan terhadap Peserta BPJS maka dapat ditanggung BPJS Kesehatan. Intinya jika itu masuk dalam indikasi medis yang sesuai dengan prosedur JKN. Sesuai dengan pedoman pelaksanaan JKN (Permenkes nomor 28 tahun 2014) semua ditanggung kecuali yang disebutkan secara eksplisit tidak masuk pertanggungan seperti estetika, infertilitas, alternatif, komplementer dll.

2.      Murah
Kelebihan lainnya dari BPJS Kesehatan adalah biaya atau iuran yang murah meriah. Meskipun murah, layanan yang bisa didapat peserta dianggap tidak murahan. Biaya atau iuran pada BPJS Kesehatan ini memang terbilang murah. Bagaimana tidak, hanya dengan premi per-bulan, untuk kelas 1 sebesar Rp59 ribu, kelas 2 sebesar Rp49.500, dan kelas 3 sebesar Rp25.000, seseorang sudah bisa mendapatkan layanan atau perlindungan kesehatan dari pemeriksaan, rawat inap, pembedahan, obat dan lain sebagainya secara cuma-cuma. Dari berita dan kabar yang ada, bahkan cuci darah dan biaya persalinan bisa didapat oleh peserta dengan gratis.

3.      Wajib
BPJS Kesehatan yang diselenggarakan langsung dari pemerintah atau negara ini memang sebuah program yang diwajibkan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kenapa wajib? Hal ini dikarenakan ada Undang-Undang dan peraturan pemerintah yang mengatur kewajiban ini. Secara lebih lanjut, artinya jika seseorang ikut asuransi swasta maka Anda juga diharuskan juga mendaftar asuransi BPJS kesehatan.

4.      Tanpa Medical Check Up
Apabila Anda mendaftar pada asuransi kesehatan swasta, maka Anda akan dikenai medical check up terlebih dahulu. Dan bila Anda terkena penyakit kritis dan sudah berumur di atas 40 tahun, maka premi Anda akan menjadi semakin mahal. Kemungkinan terburuk seperti pengajuan polis yang ditolak juga sangat mungkin terjadi. Namun, bila Anda mendaftar BPJS, di umur berapa pun Anda boleh mendaftar dan tanpa adanya medical check up bahkan bayi yang masih dalam kandungan saja bisa di daftarkan.

5.      Dijamin Seumur Hidup
Sepertinya hanya BPJS yang berani menanggung proteksi peserta hingga seumur hidup. Dalam pengamatan sejauh ini, diketahui asuransi swasta hanya bisa melindungi pesertanya maksimal pada usia 100 tahun, itupun belum ada orang yang memberikan testimoni atau kabar ada asuransi yang berani menanggung hingga umur 100 tahun tersebut.

6.      Tidak Ada Pengecualian
Terakhir, kelebihan BPJS Kesehatan adalah tidak adanya pengecualian. Dalam pendaftaran asuransi swasta, seseorang yang sudah terkena penyakit kronis memang bisa saja akan mengalami penolakan. Kalaupun diterima, premi yang dibebankan akan mahal atau bahkan polis bisa ditolak kalau muncul kebohongan. Klaim dana juga bisa jadi sangat sulit ketika Anda dianggap melakukan pembohongan saat mendaftar. Nah, di BPJS Anda bisa mendaftar tanpa ada ditanyakan penyakit yang telah diderita oleh peserta.

Kekurangan atau Kelemahan BPJS Kesehatan

Disamping kelebihan-kelebihan BPJS Kesehatan yang telah dibahas sebelumnya, BPJS juga menyimpan beberapa kekurangan yang bisa mungkin dikarenakan sistemnya yang masih baru dan masih diperbaiki terus menerus. Berikut beberapa kekurangan yang ada pada layanan kesehatan BPJS Kesehatan tersebut:

1.      Metode Berjenjang
Kekurangan pertama dari BPJS Kesehatan adalah adanya metode berjenjang saat melakukan klaim. Di BPJS, di luar keadaan darurat, peserta memang diharuskan memeriksakan penyakitnya ke faskes 1 terlebih dahulu. Faskes 1 ini sendiri berupa puskesmas atau klinik. Setelah dari di faskes 1 dan pasien memang dirasa harus ke rumah sakit, maka pasien atau peserta BPJS baru bisa ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Namun di asuransi lain, Anda bisa langsung memeriksa sakit ke rumah sakit yang sudah bekerja sama.

2.      Hanya Indonesia
Layanan kesehatan BPJS memang hanya bisa melindungi diri di wilayah Indonesia saja. Berbeda dengan asuransi swasta yang bisa memproteksi kesehatan pesertanya di rumah sakit yang bekerja sama hingga di seluruh dunia.

3.      Tidak Ada Akad Saat Pendaftaran
BPJS selalu bilang semua ditanggung, namun sistemnya tidak demikian. RS memang harus melayani semua jenis penyakit tanpa memungut biaya lagi, namun kalau biaya pemeriksaan, perawatan, obatnya jauh lebih besar dari tarif yang diberikan BPJS -dan percayalah dengan tarif yang masih rendah saat ini untuk beberapa kasus tertentu, hal ini banyak terjadi. Otomatis RS akan menyesuaikan, misal harusnya diperiksa A, B, C jadi tidak. Harusnya rawat ruang intensif jadi rawat ruang biasa, harusnya dikerjakan tindakan A jadi tidak dikerjakan. Hal hal ini tidak diutarakan ke Anda sebagai peserta. Anda hanya tahunya pemeriksaan 1 hari 1 tindakan tidak bisa sekaligus, ruangan tidak tersedia, atau mendadak dirujuk ke RS lain yang lebih besar. Semua ini pastinya tidak tertulis di perjanjian kerjasamanya.

4.      Belum Semua Rumah Sakit Taat Peraturan
Karena BPJS tidak mau jujur dengan masyarakat bahwa asuransi yang diberikan ada keterbatasan. Dia (melalui pemerintah) tetapkan tarif sendiri secara sepihak yang harus mau diterima oleh RS yang kerjasama. Dan ini sifatnya wajib menurut UU. Ketika ada pesertanya yang dirawat dan butuh biaya besar, BPJS tetap bilang ditanggung semuanya dan pasien tidak boleh ditarik iur biaya. Sisanya RS yang terpaksa nanggung. Ilustrasinya begini, pasien sakit berat harus dirawat di ruang intensif (ICU) habis 50 juta. Tarif INA CBGs hanya 20 juta. Sisanya 30 juta harus ditanggung RS. Jelas tidak ada RS yang mau tanggung sisanya. Terpaksa pasien diakali harus naik kelas diluar haknya dan bayar sisanya.

5.      Ada Unsur Pemaksaan
Pada 2019 masyarakat, perusahaan, bahkan seluruh fasilitas kesehatan harus sudah ikut BPJS. Padahal belum tentu perlu dan diuntungkan dengan ikutnya. Banyak perusahaan sudah punya jaminan kesehatan sendiri yang dinilai lebih baik, tapi kini terpaksa mengikutkan karyawannya ke BPJS kesehatan. Banyak karyawan perusahaan yang tadinya punya sistem kesehatan sendiri yang lebih nyaman kini keberatan karena harus ikut BPJS Kesehatan.

6.      Ada Riba
Untuk Anda yang sudah jadi peserta BPJS Kesehatan, kemudian lupa atau telat bayar iuran. Anda dikenakan bunga 2% per bulan karena telat bayar. Belum lagi jika kita bicara dimana BPJS menginvestasikan dana yang dikelolanya.

7.      Antriannya Lama, Kamar Penuh
Sudah pasti antriannya lama. Loket pasien umum dan loket pendaftaran BPJS berbeda. Sementara yang berobat di RS kebanyakan adalah pasien BPJS. Jumlah pasien BPJS terus bertambah tapi tidak diimbangi dengan penambahan loket pendaftaran karena keterbatasan ruangan/bangunan. Ini juga berlaku untuk kamar yang sering penuh.

8.      Tidak Menanggung Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan lalu lintas adalah ranahnya Jasa Raharja. Penjaminan jasa raharja itu sistemnya reimburst (mengganti biaya), jadi pasien harus biaya sendiri dulu, setelah selesai baru minta ganti dengan ngurus ke kantor jasa raharja. Untuk pasien yang tidak mampu tentu sangat berat sekali. Dulu di era Jamkesmas/Jamsostek aturan ini tidak terjadi. Mungkin pemerintah menyadari, dulu Jasa Raharja terlalu 'keenakan' hanya mengutip premi tanpa membayar klaim karena ketika terjadi KLL ditanggung Jamkesmas.

Meskipun BPJS Kesehatan memiliki banyak kekurangan dan kelemahan, harus kita akui bahwa manfaatnya sangat besar. Kalau kita mau melihat kondisi rumah sakit sekarang ini, pasien yang berobat 90% menggunakan BPJS dan asal mau repot sedikit, biaya pengobatan yang sangat besar jumlahnya tertutupi dengan jadi peserta BPJS. Tapi kami berharap kedepannya sistemnya bisa dibenahi sehingga pasien dapat ditangani secara optimal dan tenaga kesehatan dapat bekerja dalam kondisi yang lebih baik dan menunjang dibandingkan saat ini.


Sumber :

https://www.cermati.com/artikel/bpjs-kesehatan-apa-kelebihan-dan-kekurangannya
http://www.panduanbpjs.com/keuntungan-dan-kelebihan-menjadi-peserta-bpjs-kesehatan/
http://www.pasiensehat.com/2015/09/kekurangan-dan-kelemahan-bpjs-kesehatan.html


Keyword : artikel bpjs artikel tentang bpjs kesehatan materi bpjs

Tugas MATAF FKIK UMY 2016 Hari ke-2

Hahahahahahahahahahahahahahahahahahahahahahahahahahahahahahahahahahahahaha

No comments:

Kami mengharapkan komentar dan kritikan yang membangun, ..