Mempertanyakan Keselamatan Maskapai Indonesia - Syarif Miftahudin's Blog

Monday, January 11, 2016

Mempertanyakan Keselamatan Maskapai Indonesia

Keselamatan merupakan prioritas utama dalam dunia penerbangan, tidak ada kompromi dan toleransi. UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan pada Pasal 3 ayat 1a menyebutkan tujuan penerbangan mewujudkan penerbangan yang teratur, tertib, selamat, aman, nyaman dengan harga yang wajar, dan menghindari praktek persaingan usaha yang tidak sehat. Itu sebabnya, pemerintah membuat sejumlah aturan yang mengikat banyak pihak termasuk maskapainya, untuk memberi jaminan keselamatan bagi penumpang.

Meski ada aturan yang begitu ketat untuk memberi jaminan keselamatan, kenyataan di lapangan berbeda. Survei tahunan versi AirlineRatings.com mengungkapkan sembilan maskapai penerbangan Indonesia masuk dalam daftar catatan keselamatan penumpang terburuk di dunia. Penilaian dilakukan berdasarkan data dari pemerintah, perusahaan, serta catatan kecelakaan pesawat yang berujung pada kematian penumpang.

Website ini mensurvei 407 maskapai penerbangan dari seluruh dunia. Mereka pemberikan penilaian hingga tujuh bintang. Semakin banyak bintang yang diperoleh semakin bagus pula penerbangan tersebut. Dari 407 maskapai, ada setidaknya 148 maskapai yang mendapat penilaian bagus. Sementara hampir 50 maskapai memiliki hanya tiga bintang atau bahkan kurang. 

Menurut AirlineRatings, ada 10 maskapai dengan nilai paling buruk, dan banyak maskapai Indonesia masuk daftar tersebut. Kesepuluh Maskapai dengan nilai hanya 1  bintang yakni Batik Air, Bluewing Airlines (Suriname), Citilink, Kal-Star Aviation, Lion Air, Sriwijaya Air, TransNusa, Trigana Air Services, Wings Air, dan Xpress Air. Dari sepuluh yang terburuk keselamatanya ini, sembilan maskapai berasal dari Indonesia. 

Selain itu ada sejumlah maskapai yang belum dinilai. AirlineRatings menyebut statusnya Safety Rating Pending. Maskapai tersebut adalah AirAsia Indonesia, Merpati Airlines, Rex Australia, Trigana Air. Untuk Merpati Airlines sudah stop operasi sejak 2014, namun entah kenapa AirlineRatings tetap memasukannya dalam daftar. Artinya, bisa saja jumlah maskapai penerbangan yang buruk keselamatannya sedunia masih bertambah di Indonesia, tergantung hasil penelitian lebih lanjut.

Memang tidak semua menerima penilaian AirlineRating.com tersebut. Asosiasi Maskapai Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Transport Association (INACA) menegaskan Safety is Mandatory dan berkomitmen agar seluruh maskapai selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan penerbangan. Mereka mempertanyakan secara serius kriteria penilaian yang dilakukan situs asing tersebut. Apalagi yang dinilai adalah aspek keamanan dan keselamatan penerbangan nasional.

Direktur Utama Lion Air (induk usaha Batik Air) Edward Sirait juga mempertanyakan balik tingkat keabsahan survei. Senada Citilink Indonesia tak terima dimasukkan dalam daftar 10 maskapai paling tidak aman di dunia. Perusahaan mempertanyakan dasar kriteria atau metode yang dilakukan dalam melakukan pemeringkatan terhadap perusahaan penerbangan, baik di dunia maupun Indonesia, soal tingkat keamanan dan keselamatan (safety) penerbangan.  Pemeringkatan maskapai yang dilakukan oleh Airlineratings.com cenderung tendensius karena tak menyebutkan secara jelas dasar penilaian dan fakta yang ada di lapangan. 

Meski ada yang pro kontra atas pemeringkatan ini, diharapkan masakapai tidak reaktif dan hanya membela diri. Pemerintah diharapkan memanfaatkan momen ini untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, bila perlu memperbaiki regulasi agar keamanan penumpang lebih terjamin. Sebab ini bukan menyangkut nyawa satu atau dua orang, tetapi banyak penumpang bisa korban. Pemerintah tak boleh abai terhadap hasil penelitian terbaru tersebut. 

Kita berharap kasus GoJek tak terulang, yang sebenarnya putusan Kemenhub sudah tegas sebab tak memiliki dasar hukum yang jelas dalam UU. Namun, hanya karena alasan diperlukan masyarakat, GoJek dibebaskan beroperasi. Bagaimana dengan maskapai penerbangan yang keselamatannya tidak terjamin, apakah akan dibiarkan saja karena dibutuhkan? Tentu saja pemerintah tidak boleh menyamakannya. Ditunggu langkah tegas dan bijak dari pemerintah untuk meningkatkan jaminan keamanan dan keselamatan penumpang pesawat terbang.


Sumber : http://hariansib.co/view/Tajuk-Rencana/93711/Mempertanyakan-Keselamatan-Maskapai-Indonesia.html#.VpJmJfl97IU


Keyword : Contoh Tajuk Rencana terbaru januari 2016

No comments:

Kami mengharapkan komentar dan kritikan yang membangun, ..